Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, Penetapan tersangka dilakukan setelah polisi melakukan gelar perkara.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, Gisel dan MYD (pemeran pria) telah mengaku bahwa video tersebut terjadi pada tahun 2017 di salah satu hotel di Medan.